- Hits: 1456
Laporan Akhir Koordinasi Strategis Perencanaan Pelaksanaan dan Pengurangan Indeks Risiko Bencana untuk Mendukung UU No. 24 Tahun 2007

Laporan Akhir Koordinasi Strategis Perencanaan dan Pelaksanaan Pengurangan Risiko Bencana untuk Mendukung UU No. 24 tahun 2007 disusun dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban atas pelaksanaan Program/Kegiatan Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Bidang Penanggulangan Bencana, sesuai dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No. 05 tahun 2016 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan dan Anggaran. Maksud dan tujuan ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis proses dan hasil pencapaian koordinasi perencanaan nasional di bidang penanggulangan bencana, termasuk diantaranya integrasi pengurangan risiko bencana pada setiap aspek pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat maupun daerah. dalam identifikasi dan analisis dari proses dan hasil pencapaian koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pengurangan risiko bencana, maka akan terlihat permasalahan serta perkembangan penanganan bencana serta saran untuk perbaikan proses perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan pada tahun berikutnya.
Untuk selengkapnya silahkan Unduh